Fri. Apr 19th, 2024
Nadiem-akan-mengusulkan-PP-yang-direvisi-menegaskan-Pancasila-dan-bahasa-Indonesia-sebagai-wajib-dalam-kurikulum

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Nadiem menekankan bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia akan tetap menjadi bagian wajib dari kurikulum.

“Kami menegaskan bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia adalah dan akan selalu menjadi wajib dalam kurikulum. Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, kami akan mengusulkan revisi isi PP SNP”, kata Nadiem dalam keterangan tertulis. Jumat (16 April 2021).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Sekolah Segera Mulai Mengajar Di Kelas Terbatas

Nadiem berterima kasih kepada masyarakat untuk setiap kontribusi dan setiap keinginan.

Ia berharap revisi PP No 57 tahun 2021 bisa berjalan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perhatiannya sekaligus memohon restunya agar proses koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain sehubungan dengan revisi PP No 57 Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar dan dapat segera diselesaikan, ” ucap Nadiem.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Pasalnya, peraturan tersebut tidak menjadikan mata pelajaran pancasila sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa

sekolah dasar dan menengah serta mahasiswa.

“Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera menyerahkan draf revisi PP 57/2021 tentang standar nasional pendidikan. Revisi tersebut perlu memastikan bahwa Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh siswa SD, SMP, dan SMA,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Rumor Penggantian Mendikbud Putra: Mendikbud Mas semoga Nawacita. menjalankan

Politisi PKB itu mengatakan, pendidikan Pancasila merupakan salah satu pilar pendidikan untuk membentuk karakter cinta tanah air.

Menurutnya, pancasila juga berperan penting dalam menginspirasi generasi muda bahwa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, refleksi dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, Huda sampai pada kesimpulan bahwa Pendidikan Pancasila harus secara tegas disebutkan sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan nasional.

Ia berpendapat bahwa pendidikan pancasila tidak dapat digantikan dengan wajib belajar

kewarganegaraan dalam PP 57/2021.

“Jika Pendidikan Pancasila tidak disebutkan secara khusus sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum, maka akan banyak interpretasi dari penyelenggara dan tenaga kependidikan. Nanti bisa jadi satu sekolah memiliki Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran yang tidak dimiliki sekolah lain,” kata Huda.

LIHAT JUGA :

https://indi4.id/
https://connectindonesia.id/
https://nahdlatululama.id/
https://www.bankjabarbanten.co.id/
https://ipc-hm2020.id/
https://sinergimahadataui.id/

By denami