Sat. Apr 20th, 2024
Total-dana-BOP-SMKN-53-Jakarta-Barat-digelapkan-agar-tersangka-tidak-ditangkap

Penggelapan Bantuan Operasional (BOP) terjadi di SMKN 53 Jakarta Barat. Kasus korupsi ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penyidikan.

Sejauh ini, kejaksaan masih mengembangkan kasus ini. Berikut fakta terbaru kasus penggelapan BOP:
Dua tersangka

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejauh ini telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penggelapan dana BOP

tahun anggaran 2018. Satu tersangka adalah W yang saat itu menjabat sebagai direktur SMKN 53 Jakarta Barat.

Tersangka lainnya adalah MF, pegawai Dinas Pendidikan Jakarta Barat. W dan MF dikabarkan bekerja sama untuk menggelapkan dana BOP.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Dana BOP di Jakarta Barat Tetap Jabatan Seperti Biasa

Keduanya tunduk pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau maksimal Rp 1 miliar.
Anggaran yang digelapkan

Kapolsek Jakarta Barat Reopan Saragih mengatakan dana BOP yang dikorupsi itu merupakan bagian dari APBN 2018.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Total anggarannya mencapai Rp 7,8 miliar.

“Rp 7,8 itu seluruh anggaran. Yang kami temukan hampir separuhnya (penyelewengan),” kata Reopan kepada Kompas.com, Rabu (26 Mei 2021).

Baca juga: Korupsi Dana BOP Rp 7,8 Miliar, Dirut SMKN 53 Jabar Dibagikan ke Guru

Dengan demikian total penggelapan ditaksir mencapai Rp 3,9 miliar. Namun untuk angka pastinya, Kejaksaan Agung masih menunggu hasil perhitungan BPK.

“Kami mengajukan audit BPK sejak Januari,” katanya.


Belum ditangkap

Reopan Saragih mengatakan, kedua tersangka belum ditahan karena masih membahas strategi penyidikan.

“Kita punya teknik penyidikan. Kalau langsung ditangkap, dibatasi waktu. Pidananya 20 hari, nanti diperpanjang lagi, nanti ditangkap tapi tidak selesai, itu salah kita. .” “Kata Reopan kepada Kompas.com kemarin, Rabu (26.26/2020). 5/2021.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi di BOP SMKN 53 Jawa Barat Tidak Ditangkap, Ini Alasannya

Reopan mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu penghitungan atau peninjauan kembali oleh BPK terkait jumlah uang yang digelapkan.

LIHAT JUGA :

pcpm35rekrutmenbi.id
indi4.id
connectindonesia.id

By denami